Latar Belakang Kelahiran Disiplin Ilmu Administrasi Negara

Ilmu Administrasi Negara lahir berawal dari naskah yang ditulis Woodrow Wilson yang berjudul The Study of Administration pada tahun 1887 di Amerika Serikat. Tulisannya sempat “ menggegerkan” publik Amerika Serikat dan sejak saat itu berkembang sampai ke seluruh dunia. Pada dekade 1900an, Administrasi Negara berkembang pesat di negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Australia dan Selandia Baru. Pada saat itu Administrasi Negara tidak begitu muncul atau intens di negara-negara berkembang (developing country).

Setelah itu, muncul berbagai teori, konsep, dan paradigma tentang Administrasi Negara . banyak bermunculan teori teori kontemporer yang menambahkan teori atau mengkritik teori dalam administrasi negara. Perkembangan ini adalah sesuatu yang wajar mengingat Ilmu Administrasi Negara adalah cabang Ilmu yang baru dan merupakan bagian dari ilmu sosial yang memiliki karakteristik yang dinamis, tidak seperti halnya ilmu-ilmu alam yang cenderung pasif.

Menurut Prajudi Atmosudirjo, Administrasi Negara yaitu disiplin ilmu sosial yang secara spesifik mempelajari  administrasi sebagai salah satu fenomena masyarakat modern. Sementara itu menurut Modenan Sosromidjojo, Administrasi Negara adalah administrasi yang berhubungan dengan penatausahaan aturan-aturan mengenai pelaksanaan yang meliputi tiga bidang urusan yang bersifat umum dan penting yang ada pada tiap-tiap kantor, instansi atau badan yang mengenai urusan keuangan dan kepegawaian sedangkan William A Newman menyebutkan “administrative action techniques of organization and management”.

Dari berbagai macam pegertian yang disampaikan oleh para ahli, dapat dikemukakan bahwa Administrasi Negara adalah suatu proses kerja sama, dilaksanakan secara berkelompok dan memiliki tujuan bersama untuk mencapai tujuan yang ditetapkan.

MASALAH TEORI ADMINISTRASI NEGARA

Konsep Teori Administrasi Negara
  1. Yang dimaksudkan dengan teori administrasi negara adalah serangkaian usaha untuk melakukan konseptualisasi mengenai apakah yang dimaksudkan dengan administrasi negara, bagaimana caranya memperbaiki hal-hal yang dikerjakan oleh administrasi negara, bagaimana menentukan apa yang harus dikerjakan oleh administrator publik, mengapa orang berperilaku tertentu dalam suatu situasi administrasi, dan dengan cara apakah aparatur pemerintah disusun dan dikoordinasi untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.
  2. Salah satu alasan utama mengapa orang mempersoalkan status keilmuan administrasi negara, adalah karena administrasi negara tidak mempunyai inti-teoritis. Banyak teori dalam administrasi negara, tetapi tidak ada teori dari administrasi negara.
  3. Para praktisi menggunakan teori administrasi dalam kerangka untuk memberikan alasan dari kegiatan praktis mereka dan untuk membenarkan praktek administrasinya.
  4. Administrasi negara baru saja, secara sistematik, mengembangkan teori-teorinya. Arti pentingnya teori administrasi negara terlihat dari kegunaannya untuk meramalkan dan menerangkan gejala administrasi.

JENIS-JENIS ADMINISTRASI NEGARA

Ada berbagai macam teori administrasi negara yang dikemukakan oleh para ahli diantaranya:

William L. Morrow, yang menyebutkan teori administrasi negara terdiri dari:
• Teori Deskriptif
• Teori Preskriptif
• Teori Normatif
• Teori Asumtif
• Teori Instrumental

Stephen P. Robbins, mengajukan lima teori administrasi, sebagai berikut:
• Teori Hubungan Manusia
• Teori Pengambilan Keputusan
• Teori Perilaku
• Teori Sistem
• Teori Kontingensi

Stephen K. Bailey, mengajukan empat teori administrasi negara, sebagai berikut:
• Teori Deskriptif
• Teori Normatif
• Teori Asumtif
• Teori Instrumental

Selanjutynya ada empat kategori Teori Administrasi Negara yang dikemukakan oleh Bailey, diangkat dari upaya-upaya yang telah dilakukan untuk memperbaiki proses pemerintahan. Setiap kategori teori Bailey mempunyai pusat perhatian yang berbeda-beda satu sama lain: 
  • Teori Deskriptif berkaitan dengan soal “Apa” dan “Mengapa”
  • Teori Normatif berkenaan dengan soal  “Apa yang Seharusnya” dan “Apa Yang Baik”; 
  • Teori Asumtif berhubungan dengan soal “Pre-Kondisi” dan “Kemungkinan-Kemungkinan; 
  • Teori Instrumental berkenaan dengan soal “bagaimana”dan “kapan”.
Jadi dapat disimpulkan bahwa konsep dan teori Administrasi berkembang dengan sangat pesat, dari perspektif keilmuwan, wacana keilmuwan Administrasi Negara di beberapa negara maju dan di Indonesia pun mengalami perkembangan yang demikian pesat. Namun, kita masih banyak memakai teori-teori dari luar untuk membentuk teori. Salah satu teori administrasi negara yang menjadi mainstream adalah teori Kebijakan Publik.

Ada beberapa paradigma yang muncul antara lain paradigma yang dikemukakan oleh Nicholas Henry dan Denhardt. Banyak pula teori teori dan konsep konsep yang bermunculan melalui perguruan tinggi perguruan tinggi di berbagai negara terutama yang mengadakan study Administrasi negara. Hal tersebut yang membuat perkembangan Administrasi Negara begitu pesat.

Sampai sekarang, perkembangan administrasi negara masih berjalan, terutama di indonesia. Banyak para ahli yang memunculkan teori teori dan konsep konsep baru dalam bidang ilmu Administrasi Negara sehingga Ilmu ini dapat diterapkan pada instansi instansi pemerintahan maupun swasta. dan Ilmu Administrasi Negara akan terus berkemnang mengikuti perubahan zaman.

Previous
Next Post »

Tulisan ini adalah sebagai bahan tutorial Mahasiswa Universitas Terbuka. Terbuka bagi pembaca khususnya mahasiswa untuk memberikan kritik dan saran terutama tentang teknik penulisan.

EmoticonEmoticon